Rabu, 19 Maret 2014

pendidikan


Rumus Kesebangunan (Tugas)

Rumus Kesebangunan

Rumus-rumus kesebangunan sangat dibutuhkan dalam geometri, baik bidang datar maupun bangun ruang. Rumus kesebangunan ini juga mendasari ilmu trigonometri. Dengan demikian sangat penting bagi kita untuk mengingat rumus kesebangunan ini. Berikut ini aalah rumus-rumus kesebangunan

Dua bangun dikatakan sebangun jika
a. panjang sisi-sisi yang bersesuaian dari kedua bangun tersebut memiliki perbandingan senilai
b. sudut-sudut yang bersesuaian dari kedua bangun tersebut sama besar.
2. Bangun-bangun yang memiliki bentuk dan ukuran yang sama dikatakan bangun-bangun yang kongruen.
3. Syarat dua segitiga sebangun adalah sisi-sisi yang bersesuaian sebanding atau sudut-sudut yang bersesuaian sama besar.
4. Syarat dua segitiga kongruen:
a. Sisi-sisi yang bersesuaian sama panjang (s.s.s)
b. Dua sisi yang bersesuaian sama panjang dan sudut yang diapitnya sama besar (s.sd.s)
c. Dua sudut yang bersesuaian sama besar dan sisi yang berada di antaranya sama panjang (sd.s.sd)
d. Dua sudut yang bersesuaian sama besar dan sisi yang berada di hadapannya sama panjang (sd.sd.s).


Yang pertama : untuk kasus siku-siku
Yang kedua : untuk segitiga sembarang


Penurunan rumus kesebangunan

 
Berapa panjang PQ jika AB (sisi yang panjang) dan DC (sisi yang pendek) diketahui panjangnya dan perbandingan AP : AC = BQ : BD diketahui.
Jawabannya ADA, simaklah ulasan berikut ini! Langsung aja ke TKP. hehehe

Pada posting sebelumnya, House of Math sudah mengulas cara menyelesaikan soal tersebut. Namun cara yang digunakan lumayan panjang. Nah sekarang House of Math akan mengulas tentang rumus cepat untuk menyelesaikan soal tersebut.
Dengan menggunakan proses berfikir pada posting pembahasan soal tersebut, kita bisa menurunkan rumus cepatnya.  Inilah caranya:

1.   Kita buat perpanjangan garis  PQ di R


2.   Misal = AP : AC = BQ : BD = m : n

3.   Selanjutnya Pandang segitiga ADC
Berlaku hubungan:


4.   Pandang segitiga ABD


Berlaku hubungan:


5.   RQ merupakan sebuah garis yang dapat dibentuk olah garis RP dan garis RQ sehingga:

6.   Sehingga untuk menghitung panjang PQ dapat langsung menggunakan rumus :

Dengan:
AB = sisi yang panjang
DC = sisi yang pendek
m : n = perbandingan letak P dan Q (kecil : besar)
Sekian penurunan rumus cepatnya, sepanjang itu menghasilkan rumus y

1) Permutasi 
Permutasi adalah susunan unsur-unsur yang berbeda dalam urutan tertentu. Pada permutasi urutan diperhatikan sehingga 
Permutasi k unsur dari n unsur adalah semua urutan yang berbeda yang mungkin dari k unsur yang diambil dari n unsur yang berbeda. Banyak permutasi k unsur dari n unsur ditulis atau .
Permutasi siklis (melingkar) dari n unsur adalah (n-1) !
Cara cepat mengerjakan soal permutasi
dengan penulisan nPk, hitung 10P4
kita langsung tulis 4 angka dari 10 mundur, yaitu 10.9.8.7
jadi 10P4 = 10x9x8x7 berapa itu? hitung sendiri :)
Contoh permutasi siklis : 
Suatu keluarga yang terdiri atas 6 orang duduk mengelilingi sebuah meja makan yang berbentuk lingkaran. Berapa banyak cara agar mereka dapat duduk mengelilingi meja makan dengan cara yang berbeda?
Jawab :
Banyaknya cara agar 6 orang dapat duduk mengelilingi meja makan dengan urutan yang berbeda sama dengan banyak permutasi siklis (melingkar) 6 unsur yaitu :
2) Kombinasi 
Kombinasi adalah susunan unsur-unsur dengan tidak memperhatikan urutannya. Pada kombinasi AB = BA. Dari suatu himpunan dengan n unsur dapat disusun himpunan bagiannya dengan untuk Setiap himpunan bagian dengan k unsur dari himpunan dengan unsur n disebut kombinasi k unsur dari n yang dilambangkan dengan , 
Contoh :
Diketahui himpunan  .
Tentukan banyak himpunan bagian dari himpunan A yang memiliki 2 unsur!
Jawab :

Banyak himpunan bagian dari A yang memiliki 2 unsur adalah C (6, 2).

Cara cepat mengerjakan soal kombinasi
dengan penulisan nCk, hitung 10C4
kita langsung tulis 4 angka dari 10 mundur lalu dibagi 4!, yaitu 10.9.8.7 dibagi 4.3.2.1
jadi 10C4 = 10x9x8x7 / 4x3x2x1 berapa itu? hitung sendiri :)
Ohya jika ditanya 10C6 maka sama dengan 10C4, ingat 10C6=10C4. contoh lainnya
20C5=20C15
3C2=3C1
100C97=100C3
melihat polanya? hehe semoga bermanfaat!

tip & trik


Cara Menambal Ban Dalam Motor dan Sepeda


Cara menambal ban dalam motor dan sepeda adalah materi yang saya sampaikan pada Sharing Session saat Co-Op program bebrapa bulan lalu. Tips ini merupakan pengalama pribadiku saat masih SD yang sangat suka bersepeda. Langsung saja, alat-alat yang harus disiapkan adalah obeng, kikir tangan, potongan ban dalam, lem kastol dan pompa tangan.
Caranya adalah sebagai berikut:
  • Keluarkan ban dalam menggunakan obeng
  • Pompa ban dalam untuk mengetahui posisi kebocoran dan tandai menggunakan lidi
  • Haluskan permukaan ban dalam yang bocor dan potongan ban dengan kikir tangan
  • Lumuri permukaan yang telah dihaluskan dengan lem
  • Diamkan lem mengering kurang lebih 15 menit sampai lem mengering
  • Tempelkan potongan ban dalam ke permukaan yang bocor kemudian di pukul-pukul agar merekat sempurna
  • Masukkan kembali ban dalam ke pelang kemudian pompa
Selamat mencoba.

tip & trik

Cara Membuat Blog


  • LANGKAH KE-1 (GETTING STARTED)

Silahkan anda kunjungi website www2.blogger.com

  • LANGKAH KE-2 (CREATE AN ACCOUNT)

Setelah page terbuka, silahkan anda klik CREATE AN ACCOUNT setelah anda klik, maka akan muncul form untuk mengisikan nama dan password. Silahkan isi dan anda harus selalu ingat username dan password yang anda isikan.
Jangan lupa untuk menceklist Term of service agreement.
Kemudian klik tombol panah "Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-3

  • LANGKAH KE-3 (NAME YOUR BLOG)

Bagian ini sangat penting, karena nama dari blog anda nantinya akan menjadi sebuah keyword.
TIPS: agar blog anda mudah terindex oleh search engine(mesin pencari), maka alangkah lebih bagusnya jika anda membuat sebuah kesamaan antara addres dan name dari blog anda!
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-4

  • LANGKAH KE-4 (CHOOSE YOUR BLOG TEMLATE)

Sekarang anda haya tinggal selangkah lagi untuk mempunyai webblog buatan sendiri!!!
Disini anda ditujukan untuk memilih warna dan bentuk dari web anda. Silahkan pilih sesuai dengan topic dan selera anda.
OK jika anda sudah selesai memilih template, sekarang kita akan lanjut ke langkah berikutnya.
Sekarang klik tombol panah ORANGE"Continue" untuk melanjutkan ke langkah ke-5

  • LANGKAH KE-5 (GENERATE YOUR BLOG)

Sekarang blogger akan menciptakan blog anda. Setelah blog selesai dibuat, maka di browser anda akan ada tulisan "Your Blog Has Beeb Created" Klik start Posting untuk untuk membuat artikel/tulisan pertamamu.
Sekarang Isikan Judul artikel kamu pada kolom tile, dan tulis isi dari artikelmu di bawahnya

Pendidikan


PENGERTIAN DAN PENGARUH GLOBALISASI

Pengertian Globalisasi.

         Menurut asal katanya, kata "GLOBALISASI" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik.

Ada pula yang mengatakan globalisasi yaitu sebagai berikut : 
- hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
- suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.

         (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005) Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.

pengaruh globalisasi

         Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.

Dampak positif globalisasi antara lain:
- Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
- Mudah melakukan komunikasi
- Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
- Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
- Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
- Mudah memenuhi kebutuhan

Dampak negatif globalisasi antara lain:
- Informasi yang tidak tersaring.
- Membuat tidak kreatif, karna prilaku konsumtif.
- Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
- Banyak meniru perilaku yang buruk.
- Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.

         Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Dampak-dampak pengaruh globalisasi tersebut kita kembalikan kepada diri kita sendiri sebagai generasi muda Indonesia agar tetap menjaga etika dan budaya, agar kita tidak terkena dampak negatif dari globalisasi.

Agama


Sejarah Agama Katolik
Sejarah Gereja Katolik meliputi rentang waktu selama hampir dua ribu tahun. Sebagai cabang kekristenan tertua, sejarah Gereja Katolik merupakan bagian integral Sejarah kekristenan secara keseluruhan. Istilah Gereja Katolik yang digunakan dalam artikel ini digunakan secara khusus untuk menyebut Gereja yang didirikan di Yerusalem oleh Yesus dari Nazaret (sekitar tahun 33 Masehi) dan dipimpin oleh suatu suksesi apostolik yang berkesinambungan melalui Santo Petrus Rasul Kristus, dikepalai oleh Uskup Romasebagai pengganti St. Petrus, yang kini umum dikenal dengan sebutan Paus.
Sepanjang sejarahnya, skisma telah merusak kesatuan kekristenan. Perpecahan-perpecahan utama terjadi pada 318 akibat Arianisme, pada 1054 skisma Timur-Barat dengan Gereja Ortodoks Timur, dan pada 1517 dengan Reformasi Protestan. Gereja Katolik telah menjadi kekuatan penggerak pada beberapa peristiwa utama dalam sejarah dunia termasuk evangelisasi Eropa dan Amerika Latin, perluasan melek aksara dan pendirian universitas-universitas, rumah-rumah sakit, monastisisme, perkembangan Seni rupaMusik danArsitekturInkuisisiPerang Salib, metode filsafat analitis, dan runtuhnya Komunisme di Eropa Timur pada akhir abad ke-20.

Agama


Konsep Toleransi dan Perdamaian Dalam Ajaran Gereja Katolik
Di jaman kuno di Roma, Cicero sudah berbicara mengenai toleransi, ketika ia. menulis bahwa “agama. kita berlaku untuk kita, sedangkan kalau ada orang yang mau beragarna lain, kita memberi toleransi untuk itu” (Pro Flacco 28). Pada tahun 313 dalam Kerajaan Romawi, secara politis diterbitkan ‘Keputusan toleransi di Milano’ untuk membiarkan orang kristiani hidup di antara orang dengan agama romawi. Sejak abad ke-16 ada konsesi-konsesi dalam kekaisaran Romawi dan Jerman menyebabkan penyimpangan kultur atau politis dibiarkan. Misalnya, agama yang tidak sama dengan pimpinan negara. Sejak tahun 1689 di Inggris ada UU toleransi yang memberi tempat kepada ‘anggota masyarakat yang berbeda pendapat dengan kebanyakan warga masyarakat’. Pada 13 Oktober 1781 Kaisar Joseph Austria yang mayoritas penduduknya katolik mentoleransi orang yang beragama kalvinis, lutheran dan ortodoks untuk memiliki tanah serta, melaksanakan ibadat. Di negara itu pada 1782 diumumkan toleransi terhadap orang Yahudi yang nantinya dibatalkan Hitler.
Begitulah kita sudah melihat beberapa konteks pemberian toleransi. Tampak sekali bahwa toleransi mencakup spektrum pemahaman yang luas. Tidak hanya bidang politik, tetapi juga bidang sosial, ekonomi, teologi, bahkan juga medis dan teknis. Oleh sebab itu, diperlukan sikap hati-hati untuk memahami arti toleran. Dari lain sudut, spektrum pemahaman itu juga boleh meneguhkan bahwa toleransi itu sesuatu yang umum adanya dalam aneka bidang kehidupan manusia, walau sekarang sering toleransi hanya dipikirkan ada dalam dunia politik dan pergaulan kemasyarakatan luas.
Toleransi secara etimologis memang berasal dari kata tolerare yang berarti ‘menanggung’ atau ‘membiarkan’. Toleransi dapat mempunyai warna etis-sosial, religius, politis dan yuridis serta filosofis maupun teologis. Secara kasar toleransi menunjuk pada sikap membiarkan perbedaan pendapat dan perbedaan melaksanakan pendapat untuk beberapa lapisan hidup dalam satu komunitas. Pada umumnya arah pemahaman toleransi mencakup pendirian mengenai membiarkan berlakunya keyakinan atau norma atau nilai sampai ke sistem nilai pada level religius, sosial, etika politis, filosofis maupun tindakan-tindakan yang selaras dengan keyakinan tersebut di tengah mayoritas yang memiliki keyakinan lain dalam suatu masyarakat atau komunitas. Sejak jaman reformasi, hal itu berarti memberi kebebasan beragama dan melaksanakan suara hati serta kebebasan budaya kepada minoritas. Dalam dunia modern toleransi menyangkut hak azasi manusia. Dapat dibedakan toleransi formal (dalam hukum resmi) dan toleransi isi (dalam hidup harian menghargai keyakinan minoritas). Dalam jaman pencerahan toleransi dituntut untuk memungkinkan orang melaksanakan kebebasan berpikir dan berdemokrasi. Hal itu jaman sekarang diandaikan untuk memberi ruang pada perbedaan pendapat dan tawaran kebenaran serta kampanye norma yang ‘fair’ dalam ‘pasar pendapat dunia modern.
Ide dasarnya adalah bahwa tak ada manusia yang bisa memiliki kebenaran utuh maupun cara menemukan kebenaran secara sempurna. Sebab pencarian kebenaran diakui sebagai proses majemuk yang menyejarah, tidak sekali jadi. Selain itu toleransi diperlukan agar suara hati masing-masing orang dapat berfungsi secara wajar dan saling dihargai. Dalam masyarakat tertutup pun sesungguhnya toleransi diperlukan agar berlakunya norma umum (bukan keinginan seorang pemuka masyarakat) terjamin, seraya memungkinkan agar pendapat mayoritas berkembang demi keseimbangan masyarakat; di lain pihak diharapkan pula bahwa orang yang berbeda pendapat tidak ditindas dan didiskriminasikan. Dengan mekanisme tersebut toleransi menjarnin terjadinya saling komunikasi dan dapat diatasinya konflik batin maupun konflik sosial secara damai. Begitulah kemanusiaan dapat berkembang baik dalam komunitas yang sehat.
Tiadanya toleransi menyebabkan ‘yang kuat’ menang habis-habisan, sementara yang kalah hancur tanpa bekas. Dengan cara itu masyarakat rugi, karena benih-benih pendapat yang baru tumbuh dan belum kuat dapat hancur sebelum memperoleh kesempatan untuk dilaksanakan dan diuji oleh praksis. Dalam masyarakat demokratis, toleransi mutlak diperlukan bagi perkembangan berpikir secara kreatif dan aktif serta justru untuk memperkembangkan segala potensi masyarakat.
Pada umumnya manusia hidup dengan banyak toleransi: dalam keluarga, dalam kampung, dalam organisasi, dalam paguyuban beriman, dalam perusahaan, dalam pernerintahan. Dalam komunitas politik, dalam bidang-bidang nilai, toleransi secara mutlak diperlukan demi demokrasi. Namun toleransi memang membutuhkan batas. Batasnya adalah bahwa pelaksanaan toleransi tidak ‘mengganggu ketertiban umum’. Namun perlu juga disadari bahwa batas itu tidak jelas. Motivasi toleransi dalam komunitas politik adalah kesetaraan semua warga. Pluralisme menjadi landasan mutlak. Demi kedamaian yang sejajar. Maka toleransi diterima bukanlah karena indifferentnya negara terhadap perbedaan pendapat, namun bahwa negara berdiri di atas semua pendapat fragmentaris. Jadi dasarnya penghargaan terhadap hak azasi manusia dan pengharagaan pada hidup bersama yang damai. Jadi penilaian tinggi terhadap kebebasan dan kebenaran majemuk. Diharapkan bahwa toleransi meninggikan kemungkinan tercapainya kebenaran dan kesejahteraan yang lebih tinggi bagi lebih banyak anggota masyarakat.
Menciptakan kehidupan beragama yang baik bukanlah berdasarkan toleransi yang semu, yang mempunyai tendensi untuk mengatakan bahwa semua agama sama saja. Gereja Katolik tetap menghormati agama-agama yang lain, mengakui adanya unsur-unsur kebenaran di dalam agama-agama yang lain, namun tanpa perlu mengaburkan apa yang dipercayainya, yaitu sebagai Tubuh Mistik Kristus, di mana Kristus sendiri adalah Kepala-Nya. Oleh karena itu, Gereja Katolik tetap melakukan evangelisasi, baik dengan pengajaran maupun karya-karya kasih. Dengan kata lain, Gereja terus mewartakan Kristus dengan kata-kata dan juga dengan perbuatan kasih.
Konsili Vatikan II dalam Nostra Aetate mengatakan demikian :
“Gereja Katolik tidak menolak apapun yang benar dan suci di dalam agama-agama ini. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya.[4]
Maka Gereja mendorong para puteranya, supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya, yang terdapat pada mereka.”
Toleransi menjadi bermasalah ketika salah satu pihak merasa dalam posisi mutlak benar, khususnya karena ketentuan ilahi. Repotnya adalah bahwa toleransi diperlukan pada saat orang harus mewujudkan suatu yang tampaknya mutlak namun harus ditampakkan dalam kondisi terbatas. Kondisi terbatas itu dapat secara. mendasar berbatas atau secara insidental berbatas, misalnya tergantung situasi politik, sosial, ekonomis, budaya, psikhis atau biologis.
Pada lapisan teologis, ada dilema: di satu pihak ada tuntutan mencintai sesama secara. penuh dan mengasihi Allah tanpa batas, di lain pihak realitas manusia yang terbatas. Surat Paulus kepada umat di Roma bab 14 dan I Kor 8 menunjukkan bahwa Gereja Perdana mengakui kemungkinan toleransi pada orang-orang yang ‘lemah’ sehingga mempunyai pendapat atau praktik hidup yang tidak sama dengan ‘yang umum’. Cinta pada Tuhan (tanpa batas) dan cinta sesama meminta toleransi sampai batin. Meskipun begitu orang tetap mempunyai pegangan kebenaran (Ef 4: 15). Pada jaman Agustinus ada pergeseran walau Agustinus sendiri mengatakan: “orang tidak dipaksa beriman bila tidak mau sendiri” . Ketika orang mempunyai ajaran Gereja yang tegas, sehingga penyimpangan ajaran atau praktis jadi tampak dan tidak mudah ditolerir. Thomas Aquinas apakah ritus kafir ditolerir? mendekati hal itu. Thomas menyentuh soalnya dari sudut lain dengan mengatakan: “menerima iman itu bebas, namun melaksanakan apa yang sudah dipilih itu wajib”. Banyak kaisar kristiani menuntut agama sama; yang lain dilarang. Namun abad Pertengahan, bahkan ada toleransi terhadap orang Yahudi dan kafir, minimal secara teoritis. Datangnya intoleransi itu dari ketegasan ajaran dan ketertutupan, hidup monastik yang menjadi patokan hidup kristiani yang baik. Di dalamnya termasuk ide kekuasaan ilahi dan duniawi yang bersatu, dengan dasar ajaran yang sama. Orang waktu itu mentolerir orang beragama lain namun tidak mentolerir orang murtad. Dengan perpecahan Gereja toleransi jadi aktual kembali. Lama-lama orang agak acuh tak acuh dengan. iman dan sekularisme menguat sehingga toleransi jadi biasa. Indifferentisme sering mempengaruhi juga. 1689 di Inggris keluar ‘Act of Tolerance’ untuk orang beriman beraneka. H.G. Merabeau menegaskan kebebasan tanpa batas untuk beragama. Leo XIII mengungkapkannya dalam Ensiklik ‘Immortale Dei’ (1885) bahwa “orang tak mempunyai dasar untuk menentang toleransi atau secara. serampangan mendukung toleransi yang adil Surat Pius XII (17- 2 - 1950) menyebut mengenai kebebasan berpikir dalam Gereja Katolik. Di dalamnya termasuk termuat masalah kebebasan suara hati. Orang tak boleh dipaksa melawan suara hati.
Sesungguhnya iman akan penciptaan sendiri sudah membawa konsekuensi dilematis, sebab Allah yang mahakuasa membuat ciptaan yang mengambil bagian dalam hidup, kreativitas dan hidup kekalnya Yang Ilahi. Dengan demikian kepada manusia diberikan kesempatan untuk memilih akan berbuat baik dan memihak Allah, ataukah berbuat jahat dan menolak Allah. Dengan demikian, kemungkinan bahwa melakukan dosa dan kejahatan (jadi “menolak Allah”) itu memang ditolerir Allah yang mahabaik, atas dasar cintanya kepada kebebasan manusia. Sebab hanya dengan kebebasan itulah manusia pantas menjadi ciptaan Allah. Bahwa terbuka kernungkinan manusia memilih menolak Tuhan, itu risiko yang diambil Tuhan dengan menciptakan manusia berbudi.
Allah masih meneruskan cinta-Nya. Ia mengirim Anak-Nya jadi manusia (Fil 2: 1-11). Dengan begitu sekali lagi terjadi toleransi dari yang Mahabesar pada yang berbatas. Sebab penjelmaan memaksa Putra untuk hidup dalam keterbatasan biologis, historis, budaya, psikologis dan spiritual. Namun sebaliknya juga harus dikatakan bahwa justru dengan cara itulah manusia ditebus. Dengan kata lain, penebusan terjadi lewat kesediaan Allah memberi toleransi kepada manusia untuk memilih berbuat kejahatan dan kedosaan daripada selalu berbuat baik.
Injil Luk 16: 1-8, maka beranilah kita berkata bahwa adalah sesuatu yang tidak tahu diri kalau manusia tidak mau memberi toleransi kepada manusia lain; juga orang lain yang lebih kecil atau lebih lemah. Sebab Allah begitu rela berbesar hati terhadap manusia yang penuh kesalahan dan dosa. Dengan kata lain, kalau manusia mau memberi toleransi kepada orang atau kelompok lain hanya masalah realisasi: bahwa manusia mengakui dirinya sudah diberi toleransi oleh Tuhan. Dengan latar belakang itu, toleransi bukanlah jasa manusia melainkan kewajiban manusia.
Dalam konteks itu dapatlah kita lebih memahami Konsili Vatikan II yang mendukung kebebasan beragama dan suara hati. Sebab “Dignitatis Humanae” menunjukkan kebesaran hati mentoleransi pendapat dan keyakinan lain bahwa tugas-tugas itu menyangkut serta mengikat suara hati, dan bahwa kebenaran itu sendiri, yang merasuki akal budi secara halus dan kuat. Adapun kebebasan beragama, yang termasuk hak manusia dalam menunaikan tugas berbakti kepada Allah, menyangkut kekebalan terhadap paksaan dalam masyarakat. Kebebasan itu sama sekali tidak mengurangi ajaran katolik tradisional tentang kewajiban moral manusia dan masyarakat terhadap agama yang benar dan satu-satunya Gereja Kristus. Selain itu dalam menguraikan kebebasan beragama Konsili suci bermaksud mengembangkan ajaran para paus akhir-akhir ini tentang hak-hak pribadi manusia yang tidak dapat di ganggu-gugat, pun juga tentang penataan yuridis masyarakat.
. Maka juga toleransi. Paus Yohannes XXIII dalam Pacem in Terris (no. 14) menunjukkan sikap positif juga terhadap toleransi. Toleransi didukung oleh pendirian bahwa pada kodratnya semua manusia itu sama. Deklarasi Hak-hak Azasi Manusia mengungkapkan seluruh sikap itu dalam rangakaian satu sama lain, yang secara berangsur-angsur dilengkapi: bahwa dari alasan kodratinya semua manusia hanya mempunyai pilihan untuk mentoleransi pendirian dan praktik hidup, satu sama lain. Sebab setiap manusia, dari kodratnya sendiri, memang setara. Maka tidak ada alasan bahwa orang satu tidak mentoleransi orang lain.
Kontipendium Ajaran Sosial Gereja juga melarang kekerasan atas nama agama dengan menyatakan : Tindak kekerasan tidak pernah menjadi tanggapan yang benar. Dengan keyakinan akan imannya di dalam Kristus dan dengan kesadaran akan misinya, Gereja mewartakan “bahwa tindak kekerasan adalah kejahatan, bahwa tindak kekerasan tidak dapat diterima sebagai suatu jalan keluar atas masalah, bahwa tindak kekerasan tidak layak bagi manusia. Tindak kekerasan adalah sebuah dusta, karena ia bertentangan dengan kebenaran iman kita, kebenaran tentang kemanusiaan kita. Tindak kekerasan justru merusakkan apa yang diklaim dibelanya: martabat, kehidupan, kebebasan manusia.
Kalau kita mau sempurna, tentu tidak puas dengan hanya bersikap toleran. Kalau kita mau realistis, mungkin malah harus belajar toleran. Sebab, jangankan mau sempurna mencintai sesama seperti diri sendiri, toleran pada sesama pun kita belum tentu dapat.